JASA TAKSIRAN

Jasa Taksiran adalah suatu layanan kepada masyarakat yang peduli akan harga atau nilai harta benda miliknya.

Dengan biaya yang relatif ringan, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti tentang nilai atau kualitas suatu barang miliknya setelah lebih dulu diperiksa dan ditaksir oleh juru taksir berpengalaman.

Kepastian nilai atau kualitas suatu barang. Misalnya kualitas emas atau batu permata, dapat memberikan rasa aman dan rasa lebih pasti bahwa barang tersebut benar-benar mempunyai nilai investasi yang tinggi.

Kebimbangan anda tidak akan berlarut-larut dan kepentingan anda akan terlindungi

 
Bookmark and Share
 
 
Head Office: Jl.Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430 INDONESIA | Branch Offices
© Copyright 2005-2009 PERUM Pegadaian. All rights reserved