Logo Pegadaian
Close Menu

Pegadaian Terus Tingkatkan Sistem Keamanan demi Pelayanan Nasabah yang Aman dan Nyaman

03 Feb 2020 | 6638 views

Jakarta, 24 Januari 2020 – PT Pegadaian (Persero) terus meningkatkan sistem keamanan dalam memberikan layanan kepada nasabah dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelas.

 Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan informasi data nasabah. Pegadaian, kata Amoeng, akan terus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh SDM Pegadaian sesuai standar operasional perusahaan (SOP) serta peraturan dan perundangan yang berlaku.

 “Kami juga akan terus memastikan perbaikan dari sistem penilaian atas SDM kami, sebagai bagian upaya meningkatkan pelayanan kami kepada nasabah. Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan simpanan yang dijaminkan oleh nasabah serta menjaga aset negara,” kata Amoeng, Jumat (24/1/2020).

 Penegasan tersebut disampaikan Amoeng sebagai tindak lanjut atas peristiwa pelaporan yang dilakukan oleh Pegadaian terhadap karyawan Pegadaian di Cabang Purwokerto, yang diduga merugikan perusahaan.

 “Kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kami akan terus memastikan perbaikan dari sistem keamanan dan penilaian atas SDM, sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Amoeng.

 Dia menambahkan Pegadaian terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, aman dan nyaman demi kepuasan pelanggan serta senantiasa menjaga reputasi perseroan.

 Terkait sistem keamanan, menurut Amoeng, Pegadaian telah memiliki kebijakan sistem pengendalian internal yang mencakup lima komponen. Ke-5 komponen itu yakni pengawasan oleh manajemen dan pengembangan budaya sadar risiko, identifikasi dan penilaian risiko, kegiatan pengendalian risiko dan pemisahan fungsi, sistem akuntansi, informasi dan komunikasi, serta kegiatan pemantauan dan tindakan koreksi penyimpangan.

 Amoeng memastikan setiap kegiatan proses operasional unit kerja di Pegadaian berpedoman pada standar operasi prosedur kerja, yang di dalamnya telah melekat sistem pengendalian internal yang memadai. Efektifitas pengendalian internal unit kerja tersebut dikaji ulang secara berkala oleh Pengawasan Internal di kantor cabang, kantor wilayah dan kantor pusat.

 “Seluruh manajemen dan karyawan Pegadaian memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas dan pelaksanaan sistem pengendalian internal,” tutup Amoeng,

Install this webapp on Your iPhone: tap and then Add to homescreen.