Bogor, 29 September 2020 - PT Pegadaian (Persero) dan PT
Pertamina (Persero) berkolaborasi menanggulangi masalah sampah yang
ditandai dengan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Capacity Building Penerima Manfaat
Pengelolaan Sampah oleh Masyarakat yang diselenggarakan pada Selasa
(29/09/2020).Kedua BUMN akan mengkolaborasikan program peduli lingkungan khususnya
penanganan sampah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih.
Penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono yang didampingi Direktur Jaringan
Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta
Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor.
Asisten Deputi Bidang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono mengapresiasi
langkah kerja sama antara Pegadaian dan Pertamina. Ia berharap
kolaborasi ini diikuti oleh perusahaan BUMN lainnya dan dilaksanakan secara
berkelanjutan.
Sementara itu Direktur Jaringan Operasi dan
Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, melalui Program Memilah Sampah
Menabung Emas, Pegadaian mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, sehingga
mau bergerak bersama melakukan kegiatan memilah sampah melalui bank sampah
binaan Pegadaian. Program ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui pengenalan bentuk investasi khususnya melalui tabungan emas.
“Memilah Sampah Menabung Emas
berlandas pada prinsip community empoweringyakni masyarakat secara aktif
terlibat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga secara
mandiri. Pegadaian melakukan optimalisasi peran pengurus bank sampah dengan
memberikan pelatihan pengolahan sampah dan
menggandeng mereka sebagai Agen Pegadaian. Optimalisasi ini didasarkan pada
penerapan prinsip circular economy, dimana suatu komunitas masyarakat
mendapat manfaat ekonomi dari aktivitas pengolahan sampah yang mereka lakukan,”
terang Damar.
Di lain pihak, melalui program
Sampah Menjadi Energi, Pertaminamemberikan edukasi kepada bank sampah yang
berlokasi dekat dengan TPA yang memiliki potensi bio diesel untuk dijadikan
sumber energi baru. Dengan demikian, energi tersebut dapat dimanfaatkan untuk
mengembangkan bisnis dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kolaborasi antara Pertamina
dan Pegadaian sejalan dengan nilai Kolaborasi yang terdapat dalam budaya kerja AKHLAK. Melalui kerjasama ini
diharapkan agar program CSR yang dijalankan dapat memberikan manfaat lingkungan
dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat. Hal ini sebagai perwujudan Sustainable
Development Goals (SDGs) poin ke-8 dan ke-12,” jelas VP CSR dan SMEPP PT
Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita.
Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mencatat
ada sekitar 67,8 juta ton timbunan sampah di Indonesia pada tahun 2020 dan
masih akan terus bertambah hingga akhir tahun. Dengan demikian, jumlah sampah
di tahun ini dipastikan meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan produksi
sampah sebesar 64 juta ton.