Jakarta,
27
Oktober
2020 - Untuk memperluas akses produk tabungan emas, dan
mempermudah masyarakat dalam investasi emas, Pegadaian berkolaborasi dengan
Shopee, salah satu e-commerce terbesar dan terkemuka di Indonesia, dengan
meluncurkan Tabungan Emas Pegadaian yang hadir di aplikasi belanja Shopee.
Direktur Teknologi Informasi & Digital PT
Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono mengatakan, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Shopee adalah langkah kolaborasi strategis antara start up teknologi tingkat global dengan produk BUMN unggulan.
Kerjasama ini semakin memperluas akses
masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online.
“Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan
mudah dan cepat, hanya menggunakan applikasi Shopee” ujar Teguh
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan beli dan titip emas yang memudahkan
investasi emas secara aman, mudah, murah, dan terpercaya. Produk ini dapat diakses secara konvensional
maupun digital, salah satunya dengan aplikasi belanja online Shopee.
Hanya dengan investasi mulai dari Rp 500, selanjutnya,
nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp 5.000; melakukan transfer emas ke
sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram; wajib memiliki
saldo yang tidak bisa ditarik (mengendap) minimal 0,05 gram dan mendapat buku
setelah nasabah ke cabang Pegadaian yang didaftarkan.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT
Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa transaksi jual-beli emas
melalui aplikasi Shopee dapat dilakukan dengan nilai yang sangat terjangkau.
Hal tersebut dilakukan guna membuat kebiasaan dalam masyarakat untuk memiliki perilaku yang gemar menabung.
"Pertimbangannya adalah agar seluruh lapisan
masyarakat dapat berinvestasi emas dengan mudah dan nyaman, Selain itu tidak
ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak
bisa menabung" kata Harianto Widodo.
Bagi nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di
Shopee caranya sangat mudah. Cukup Kunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee, lalu tentukan ?jumlah emas yang akan
dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah?. Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar
verifikasi KTP dapat dilakukan. Pada tahap akhir nasabah diminta untuk
melakukan proses pembayaran. Jika proses pembayaran sukses, maka secara
otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun
pengguna Shopee.
Selanjutnya, nasabah diberi waktu 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan
registrasi ke Cabang Pegadaian. Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian
akan mengenakan biaya sebesar Rp 30.000 per tahun.
Direktur Shopee Indonesia, Christin
Djuarto, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk komitmen Shopee untuk
terus berinovasi dalam menghadirkan kebutuhan pengguna yang selaras dengan
perkembangan zaman. Selain itu kolaborasi ini diharapkan dapat membantu menjadi
perpanjangan tangan dari Pegadaian dalam menghadirkan akses mudah bagi
masyarakat untuk membangun
budaya
menabung dan berinvestasi, khususnya dalam bentuk tabungan emas.
“Shopee berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi
praktis dalam bertransaksi dengan aman dan terpercaya, serta mendukung
perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform
e-commerce untuk seluruh lapisan
masyarakat.” Ucap Christin Djuarto.
Sebelumnya, Pegadaian juga telah menggandeng Tokopedia sebagai channeling dalam memasarkan emas secara digital melalui tabungan emas. Kerjasama tersebut dilakukan untuk terus meningkatan inklusi keuangan di masyarakat. FMS