Jakarta, 18 Desember 2020 - PT Pegadaian (Persero) berhasil meraih
penghargaan sebagai Perusahaan yang Sangat Terpercaya (The Most Trusted
Company) berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI)
pada ajang “Indonesia The Most Trusted Companies 2020” yang
diselenggarakan oleh The Indonesia Institute For Corporate Governance (IIGC)
bersama majalah SWA, Kamis (17/11/2020).
Direktur Utama
PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian
Pegadaian mendapatkan penilaian sebagai perusahaan yang “Sangat Terpercaya” bersama
Bank Mandiri, BNI, Pupuk Kaltim dan beberapa perusahaan besar lainnya.
Pegadaian dinilai berhasil dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good
Corporate Governance) secara konsisten dan berkelanjutan.
“Penghargaan
ini menjadi bukti bahwa Pegadaian telah berhasil mengimplementasikan Tata
Kelola perusahaan yang telah dijalankan dengan baik, dan saya merasa sangat
bersyukur atas apa yang berhasil kita capai”, ujar Kuswiyoto.
Sesuai dengan
visi perusahaan untuk menjadi The Most Valuable Financial Company di
Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat, Pegadaian
terus melakukan inovasi melalui pengembangan bisnis dan perbaikan pelayanan untuk
meningkatkan proposisi nilai ke nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini akan menjadi
motivasi untuk mendorong dan memacu Pegadaian, agar dapat terus menerapkan GCG
yang baik di seluruh aspek bisnis perusahaan”, tambah Kuswiyoto.
Kegiatan ini
diikuti oleh total 29 perusahaan sebagai peserta. Setiap perusahaan peserta harus
mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi. Tahapan
analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan
penilaian dokumen perusahaan, sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan
eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan. Aspek
Penilaian pada CGPI 2019 mencakup struktur (governance structure), proses
(governance process), dan hasil (governance outcome). Kriteria
tersebut dijabarkan dalam beberapa
indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholders).
Sementara CGPI
sendiri adalah program riset dengan pemeringkatan penerapan GCG pada
perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui perancangan riset. Melalui riset
ini, diharapkan perusahaan dapat senantiasa meningkatkan kualitas penerapan
konsep Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Dengan tema “Membangun
Keunggulan Bersaing Dalam Rangka GCG”, penyelenggaraan CGPI ke-18 di tahun ini
digelar sebagai wujud apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen dan konsisten
menerapkan GCG secara berkelanjutan.