Jakarta, 10 Februari 2021
- PT Pegadaian (Persero)
Kembali menyelenggarakan Program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang
terdaftar sebagai agen perorangan umum di tahun 2021. Program tersebut akan
dilaksanakan mulai tanggal 01 Februari hingga 31 Desember 2021.
Sekretaris Perusahaan PT
Pegadaian Persero, R. Swasono Amoeng mengatakan program Bonus Agen Baru adalah
program pemberian fee tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di
tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal
uang pinjaman sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap transaksi.
Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal
mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian.
“Program ini tidak
dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi Agen baru Pegadaian yang
terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya di khususkan bagi agen
perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing
executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan,” Ujar Amoeng
Amoeng menambahkan
program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan
penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. Selain itu dengan
bertambahnya jumlah agen, maka akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau
oleh masyarakat.
Bagi masyarakat yang
hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi,
yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android,
akses internet, dan printer mobile, bersedia mengikuti pelatihan,
lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki
akses transportasi yang mudah untuk di jangkau. Sedangkan untuk syarat
administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan
menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku,
“Menjadi
agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan yang bisa digunakan masyarakat
sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungannya yaitu
penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan
kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat
diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021,” tambah Amoeng.
Hingga saat ini jumlah Agen Pegadaian terus mengalami
peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai
22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65% atau sekitar 57.599 Agen di
akhir Desember 2020.