Jakarta,
11 Februari 2021
- PT Pegadaian
(Persero) bersama Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) DKI
Jakarta jalin kolaborasi untuk pemberdayaan anggota Usaha, Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) sebagai agen Pegadaian.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero),
Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi di kantor
pusat Pegadaian, Kamis (05/02/21).
Menurut Damar, kolaborasi antara Pegadaian dengan KADIN DKI Jakarta
dilakukan untuk membantu program
pemerintah guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan membuat pelaku
UMKM cepat naik kelas. Adapun fokus penyediaan layanan dari produk-produk
pegadaian meliputi Tabungan Emas, Kreasi, Amanah, Arrum Haji, Arrum Safar dan
Mulia yang bisa dimanfaatkan bagi para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi
agen.
“Seperti kita ketahui, jaringan keanggotaan KADIN DKI Jakarta yang
berfokus pada UMKM sangat luas. Kami yakin, kerja sama ini bisa memberikan
keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan
para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian”, ujar Damar.
Sementara Ketua Umum KADIN DKI JAKARTA, Diana Dewi sangat mengapresiasi
kerja sama yang dilakukan antara KADIN DKI dengan Pegadaian. Diana berharap
Pegadaian bisa membantu anggota KADIN DKI Jakarta terutama pelaku UMKM untuk
bisa memutar roda perekonomiannya yang sempat terhambat akibat pandemi.
“Ada sekitar 15 ribu anggota KADIN DKI Jakarta aktif, yang akan menjadi
agen Pegadaian. Oleh karena itu, saya berharap dari 5 wilayah di Jakarta,
masing-masing bisa memiliki perwakilannya untuk menjadi agen dan membantu
memasarkan produk-produk Pegadaian yang bisa menambah pemasukan dari
masing-masing anggota”, ucap Diana.
Para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen Pegadaian akan
mendapatkan sosialisasi mengenai produk-produk Pegadaian, dan pendampingan
serta pembinaan tentang keagenan. Pegadaian juga akan memfasilitasi pengajuan
kredit dan promosi yang sedang berlaku atas produk Pegadaian, hingga pemberian fee
(kompensasi) bagi anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen sesuai ketentuan
yang berlaku.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah bersinergi
dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi,
dan instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan
dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.