Jakarta, 29 Maret 2021 – PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur SDM dan
Hukum PT Pegadaian (Persero) Moh. Edi
Isdwiarto di sela acara Launching Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yang
digelar secara daring di Jakarta, Kamis (25/03/2021).
“Manajemen PT Pegadaian (Persero) tentu mendukung
kebijakan strategis pemerintah tersebut, serta mengharapkan dukungan dari
rekan-rekan jurnalis untuk menyebarluaskan manfaat inisiatif ini melalui
partisipasi aktif dalam lomba karya jurnalistik yang digelar oleh Ikatan
Jurnalis Televisi Indonesia”.
Lebih lanjut Edi Isdwiarto mengatakan bahwa lomba
karya jurnalistik 2021 bertujuan untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat
khususnya kalangan jurnalis sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya
jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun foto.
Sementara itu Ketua Dewan Pers
M. Nuh menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian dan IJTI atas pelaksanaan lomba
ini. M. Nuh mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam
kegiatan ini.
“Pertama, kegiatan ini menjadi
ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya
terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun
yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau
kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat”.
Ia berharap budaya kerja sama
ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa bekerja
sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang
lebih baik.
Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yaitu Pembentukan
Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peserta yang
mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta 3 (tiga) pemenang masing-masing
kategori berhak atas hadiah senilai total Rp.200 juta.
Berikut syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya
Jurnalistik IJTI 2021:
1.
Peserta
adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di
Indonesia.
2.
Melampirkan id pers atau
surat keterangan dari redaksi.
3.
Karya berkaitan dengan Peran
Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4.
Karya tidak bertentangan
dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan
perundang–undangan terkait.
5.
Bagi jurnalis TV, durasi berita
maksimal 2 (dua) menit.
6.
Karya sudah dipublikasikan di
masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April
2021.
7.
Karya orisinil, tidak
menduplikasi karya orang lain.
8.
Pendaftaran melalui link http://lkj2021.ijti.org atau http://ijti.org/.
9.
Karya dikumpulkan paling
akhir 30 April 2021 dan dikirimkan melalui email : lombakaryajurnalistik2021@gmail.com.
Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.