Jakarta, 5 April 2021 – PT Pegadaian (Persero) memperoleh kado istimewa dalam HUT ke-120 tahun ini berupa sertifikat Hasil Asesmen INDI 4.0 yang diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi kepada Diretur Utama Pegadaian Kuswiyoto (01/04/2021).
Dalam sambutannya Doddy
mengatakan bahwa terdapat lima pilar yang menjadi indikator penilaian
dalam asesmen Indonesia Industry 4.0
Readiness Index yakni Manajemen dan Organisasi, Orang dan Budaya, Produk dan
Layanan, Teknologi, serta Operasi Perusahaan.
“Saya atas nama
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi yang tinggi
kepada seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) yang telah bekerja sama dengan
baik jalannya proses asesmen yang dilakukan. Saya juga mengucapkan selamat
karena Pegadaian telah menunjukkan bukti bahwa perusahaan ini termasuk kategori
‘MATANG’ untuk standar Industry 4.0”.
Lebih lanjut Doddy
mengatakan, Pegadaian saat ini telah mengimplementasikan teknologi informasi di
semua aspek. Seluruh jajaran manajemen puncak memberikan dukungan penuh
terhadap transformasi digital yang dilakukan, di sisi lain para karyawan
mempunyai budaya kerja yang baik dalam mendukung program-program manajemen.
Produk dan layanan pun beraneka ragam
sehingga mampu menjadi alternatif solusi keuangan bagi masyarakat sejalan
dengan tagline “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.
Direktur Utama PT
Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengucapkan terima kasih atas penyerahan hasil
asesmen yang telah dilakukan. Ia juga berharap, sertifikat ini menjadi motivasi
seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kami meyakini bahwa
hanya perusahaan yang adaptif terhadap perubahanlah yang akan mampu bertahan
dan tumbuh secara berkelanjutan. Oleh karena itu kami konsisten melakukan
berbagai inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan
masyarakat”.
Selain menerima sertifikat hasil asesmen INDI 4.0 pada peringatan HUT
ke-120 lalu juga dilakukan penandatangan kerja sama Pegadaian dengan BPJS Kesehatan.
Perjanjian kerja sama kedua pihak meliputi optimalisasi penerimaan iuran
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui produk Gadai dan fasilitas Gadai
Peduli.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Jaringan Operasi dan
Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan dan Direktur Keuangan dan
Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.
Dengan kerja sama ini diharapkan kedua pihak dapat mengoptimalkan
penyetoran dan pengelolaan dana BPJS lebih baik lagi sehingga makin bermanfaat
bagi seluruh masyarakat. Peserta juga semakin mudah melakukan pembayaran
melalui outlet Pegadaian, agen, bahkan aplikasi Pegadaian Digital.