Jakarta,
28 Mei 2021 - PT Pegadaian
(Persero) menggandeng Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) untuk
memperluas pasar ekonomi Syariah melalui penyediaan produk dan layanan dengan
pemberdayaan anggota IPEMI sebagai Agen Pegadaian Syariah. Kolaborasi kedua
lembaga ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri
Setiawan dengan Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil, di Kantor Pusat Pegadaian,
Jumat (28/05/2021).
Kerjasama
yang dilakukan oleh kedua belah pihak mencakup penyediaan layanan produk,
monitoring dan evaluasi terhadap anggota IPEMI yang bergabung menjadi agen
Pegadaian Syariah. Tak hanya itu, manfaat lainnya yang diperoleh melalui
kerjasama juga berfokus pada penyediaan fasilitas promo atas layanan dan produk
Pegadaian.
Direktur
Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan
menyambut baik kerjasama sama ini. Menurut Damar, dengan jaringan luas yang
dimiliki IPEMI di 34 Provinsi, ditambah dengan outlet Pegadaian yang tersebar
di seluruh Indonesia akan memberikan
manfaat bagi kedua belah pihak.
"Kerjasama
ini akan memberikan keuntungan yang merata bagi Pegadaian maupun IPEMI. Disatu
sisi, kerjasama ini akan membantu Pegadaian memperluas target pasar dan
jangkauan nasabah Pegadaian, sementara bagi IPEMI seluruh anggotanya yang
mayoritas pelaku UMKM akan mendapatkan penghasilan tambahan," ucap Damar.
Hal
serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil. Menurut Ingrid
kerjasama ini memiliki nilai strategis yang akan memberikan efek positif bagi
anggota IPEMI.
“Sekitar
70 persen anggota IPEMI adalah pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Tak hanya
memperoleh kemudahan untuk menggunakan ragam produk Pegadaian, tapi para
anggota yang bergabung dalam keagenan juga berkesempatan memperoleh penghasilan
tambahan. Melalui
keagenan Syariah, produk-produk Pegadaian bisa dipasarkan secara langsung oleh
para anggota IPEMI, sehingga fee yang nantinya diperoleh dapat menambah
penghasilan bagi anggota kami”.
IPEMI
turut mendukung konsep ekonomi syariah sebagai program nasional. Oleh karena
itu, Ingrid berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar dan dapat segera
dilakukan pembinaan untuk seluruh anggota IPEMI yang tersebar di 34 Provinsi
dan 340 Kabupaten/Kota.
Tercatat, hingga saat ini tercatat lebih dari 900
perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD,
swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Hal yang dilakukan
untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga mempermudah masyarakat dalam
mengakses produk dan layanan Pegadaian.