Jakarta, 17 Desember 2021 - Jelang akhir tahun, PT Pegadaian jalin kerjasama dengan PT Asuransi
Central Asia (ACA), untuk mendorong produktivitas keagenan yang dimiliki oleh
masing-masing perusahaan agar lebih adaptif menjemput bola ke nasabah dalam
memasarkan produk.
Kerjasama ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS), oleh Direktur Utama PT Pegadaian
Kuswiyoto, dengan Direktur PT Asuransi
Central Asia (ACA) Juliati Boddhiya, di Kantor Pusat Pegadaian, Kamis
(16/12).
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menjelaskan, Kerjasama ini menjadi
pilihan yang sangat tepat. Karena dengan jumlah agen aktif Pegadaian yang
mencapai 26.600 ditambah agen ACA yang mencapai 7.000, akan semakin memperluas
jaringan keagenan yang dimiliki oleh Pegadaian saat ini.
“Saya yakin, jika agen-agen dari Pegadaian dan ACA bergerak aktif
dalam bergerilya memasarkan produk, maka akan memberikan kontribusi yang luar
biasa untuk kinerja masing-masing perusahaan. Kolaborasi ini juga akan sangat
membantu masyarakat untuk mendapat kemudahan dalam mengakses serta menggunakan
produk dan layanan Pegadaian maupun ACA,” ujar Kuswiyoto.
Sementara itu Direktur Utama PT Asuransi Central Asia (ACA) Juliati
Boddhiya mengatakan, bahwa sebenarnya ACA dan Pegadaian telah menjalin
kerjasama pada tahun 2015 lalu. Namun melihat potensi kerjasama yang baik, maka
dilakukan pengembangan kerjasama yang bersifat perluasan keagenan yang dimiliki
oleh masing-masing perusahaan.
“Pada kerjasama sebelumnya, terbukti bahwa sinergi ini saling
menguntungkan, karena kami saling melengkapi produk dan layanan Pegadaian
dengan asuransi atau perlindungan jiwa. Sedangkan pada kesempatan ini,
kerjasama diperluas dimana nantinya agen-agen asuransi ACA bisa memasarkan
produk dan layanan Pegadaian. Sebaliknya, agen-agen Pegadaian bisa memasarkan
produk-produk ACA,” ujar Juliati
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 900 perusahaan yang telah
bersinergi dengan Pegadaian. Mulai dari BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan
tinggi, maupun instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk semakin memperluas
jangkauan pelayanan yang akan mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan
layanan Pegadaian.