Kategori
Kreasi/gadai BPKB
kreasi/gadai BPKB
Pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/ atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.
Pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/ atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha dengan uang pinjaman 10 juta ke bawah dengan sewa modal yang lebih ringan. Syarat produk ini adalah tidak sedang dalam pembiayaan KUR dari lembaga keuangan lain.
Pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/ atau jaminan gadai, yang diberikan oleh Perusahaan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha dimana pembayaran angsuran/pelunasan dilakukan secara sekali bayar atau secara berjangka
Usaha adalah milik Pemohon / an. Pemohon, Usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun, mempunyai legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha)
a. Sepeda Motor : Milik Pemohon / an. Pemohon, usia sepeda motor maksimal 15 thn, surat-surat lengkap.
b. Mobil : Milik Pemohon / an. Pemohon, usia mobil maksimal 20 thn, surat-surat lengkap
Pembiayaan usaha mikro bagi orang yang punya usaha ritel dan bukan pekerjaan yang bersifat borongan. Usaha yang dapat disurvei pada suatu waktu dan menjalankan usaha secara kontinuitas, bukan pekerjaan yang terputus-putus dan minimal usaha sudah berjalan 1 tahun.
3 (tiga) hari.
Dapat melalui seluruh outlet Pegadaian konvensional, dapat melalui Agen Pegadaian, dan dapat juga mengajukan via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Legalitas Usaha (SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha) an. Pemohon, Legalitas Kendaraan (BPKB, STNK, Faktur, Kwitansi) an. Pemohon, Kartu Keluarga, KTP (Suami-Istri jika pemohon telah berkeluarga).
Dapat dilakukan secara pembayaran tunai dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian atau agen-agen pembayaran Pegadaian. selain itu dapat dilakukan secara pembayaran non tunai melalui mesin ATM terdekat, internet banking, dan melalui aplikasi Pegadaian Digital Service
Dapat dilakukan pelunasan dipercepat