Amanah adalah pemberian pinjaman berprinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan internal dan eksternal serta profesional, guna pembelian kendaraan bermotor.
Uang muka terjangkau.
Jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan.
Prosedur pengajuan cepat dan mudah
Biaya administrasi murah dan angsuran tetap.
Transaksi sesuai prinsip syariah yang adil dan menenteramkan.
Layanan Amanah tersedia di seluruh outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun
Melampirkan kelengkapan: Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir
Mengisi dan menandatangani form aplikasi AMANAH
Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 % untuk Motor dan Minimal 20 % untuk mobil
Menandatangani akad AMANAH
Pembayaran dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian, Agen Pegadaian, dan melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Apabila tidak pegawai maka akan dikenakan persyaratan khusus, yaitu harus memiliki usaha
untuk DP pembiayaan mobil itu 20% dari harga barang, sedangkan untuk motor itu 10% dari harga barang
Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, di Pegadaian Syariah hanya ada biaya pemeliharaan barang (mu'nah). Biaya mu'nah untuk Amanah itu adalah 0,9% x harga kendaraan . Dibayarkan per bulan
Tidak, angsuran Amanah tergolong yang paling ringan dibanding dengan jenis pembiayaan lainnya.
Waktu yang diperlukan dalam proses pinjaman adalah 3 s.d 7 hari kerja . Kecepatan juga tergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Kendaraan biasanya akan diterima sekitar 3 s.d 7 hari setelah akad kredit kendaraan ditandatangani
Apabila hilangnya kendaraan dalam masa angsuran, maka akan mendapat penggantian kendaraan dari pihak asuransi
Untuk take over dari leasing motor, saat ini belum ada fiturnya dari produk Pegadaian Amanah
ya bisa, produk bernama Pegadaian AMANAH yaitu pembiayaan pembelian motor/mobil baru/second. Syarat intinya yaitu KTP, KK, Karyawan Tetap minimal 2 tahun atau Pengusaha (Mikro)
Amanah | |||
---|---|---|---|
Minimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) | Maksimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) | Administrasi (Mu'nah Akad) | Jangka Waktu Peminjaman |
Rp. 5.000.000,- | Rp. 450.000.000,- | Rp. 200.000 untuk Mobil dan Rp. 70.000 untuk Motor | 12 - 60 Bulan |
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi Pembiayaan Amanah
Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan pembiayaan Amanah
Lakukan pengajuan pembiayaan AMANAH di outlet atau cabang Pegadaian
Serahkan dokumen persyaratan pengajuan pembiayaan amanah kepada petugas Pegadaian untuk diverifikasi
Tunggu persetujuan dari bagian terkait
Apabila pengajuan pembiayaan amanah anda diterima, pencairan dana dapat anda terima setelah 3 Hari masa kerja