Pegadaian Cicil EmasKu adalah produk pembiayaan emas batangan yang di tujukan untuk seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi emas, sekaligus mendapatkan benefit tambahan berupa asuransi perlindungan diri
Jaminan emas 24 karat bersertifkat SNI/LBMA
Berat emas bervariasi. Mulai dari 1gr, 5gr, 10gr sampai 25 gr
Mendapatkan benefit berupa asuransi perlindungan diri
Uang muka ringan
Angsuran tetap meskipun harga emas naik
1. Jangka waktu tetap selama 12 (dua belas) bulan
2. Mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan diri, meninggal dunia dan cacat tetap
3. Memperoleh biaya pertanggungan sampai dengan Rp 30 juta
4. Mendapatkan Polis pada saat transaksi di outlet
5. Mendapatkan emas bersertifikat LBMA/SNI
Berat | Margin | Uang Muka |
1 gram | 12% x nilai pembiayaan | 20% harga emas + premi (Rp 50.000) |
5 gram | 12% x nilai pembiayaan | 20% harga emas + premi (Rp 50.000) |
10 gram | 12% x nilai pembiayaan | 20% harga emas + premi (Rp 50.000) |
25 gram | 12% x nilai pembiayaan | 20% harga emas + premi (Rp 50.000) |
1. Nasabah mengisi form pengajuan
2. Nasabah menyerahkan fotocopy identitas diri (KTP/Paspor)
3. Nasabah membayar uang muka dan premi asuransi
4. Nasabah menandatangani akad cicilan emas
5. Nasabah mengangsur tiap bulan
6. Nasabah mendapatkan emas setelah pembiayaan lunas