Gadai Non Emas Syariah adalah produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan berupa gawai, elektronik atau barang rumah tangga lainnya dengan proses yang mudah dan sesuai syariah.
Pinjaman mulai dari Rp. 1 juta sampai dengan lebih dari Rp 1 Miliar
Mu'nah pemeliharaan mulai dari 0,47% per 10 hari
Jangka waktu 1 sampai dengan 120 hari
Marhun bervariasi berupa smartphone, laptop, kamera, televisi dan barang rumah tangga lainnya
Marhun aman disimpan di Pegadaian