
Penerapan kerangka kerja manajemen risiko yang tepat dan konsisten dalam implementasi telah mampu mendukung pertumbuhan bisnis Perusahaan secara berkelanjutan serta meningkatkan nilai tambah Perusahaan bagi pemangku kepentingan.
Dalam operasional bisnisnya Perusahaan menghadapi berbagai risiko yang dikelola secara komprehensif, yang mencakup seluruh aspek risiko (enterprise wide basis). Perusahaan secara proaktif mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan manajemen risiko yang disesuaikan dengan perubahan kondisi makro ekonomi, strategi Perusahaan dan mengacu kepada ketentuan regulator terbaru serta best practices. Melalui pelatihan dan sosialisasi yang terencana kepada karyawan serta kerjasama dan koordinasi yang baik dengan lini bisnis terkait, Perusahaan berhasil memitigasi dampak negatif dari ketidakpastian kondisi ekonomi global maupun suasana politik Indonesia.
Penerapan manajemen risiko menjadi tanggung jawab
bersama seluruh manajemen dan karyawan Perusahaan.
Kesadaran akan risiko (risk awareness) terus ditanamkan
pada setiap kesempatan di setiap jenjang Perusahaan,
sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
rangka membangun budaya sadar risiko. Untuk itu,
Perusahaan menggunakan pendekatan Three Lines of
Defense, di mana pengelolaan risiko dilakukan oleh semua
unit kerja dan dilakukan pengawasan oleh Dewan Komisaris
dan Direksi. Seluruh unit bisnis dan unit pendukung
berfungsi sebagai First Line of Defense yang mengelola
risiko terkait unit kerjanya (risk owner). Divisi Manajemen
Risiko Operasi dan Korporasi, Divisi Risiko Kredit dan Asuransi, Divisi Hukum, serta Divisi Kepatuhan berfungsi sebagai
Second Line of Defense yang memantau penerapan
manajemen risiko secara korporasi. Satuan Pengawasan
Intern (SPI) sebagai Third Line of Defense bertugas
memberikan independent assurance terhadap penerapan
manajemen risiko di Perusahaan.